Posted by Blogger Name. Category:
Masyarakat Berhak Memperoleh
Kegiatan Komunikasi
Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bertekad membangun infrastruktur telekomunikasi di tanah air, supaya masyarakat mampu saling berkomunikasi tanpa hambatan dengan penduduk di wilayah lain.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu di Jakarta, Rabu (8/10), mengatakan, pembangunan sarana telekomunikasi merupakan tugas lembaganya sesuai dengan perundangan yang berlaku. “Karena, setiap penduduk di tanah air berhak memperoleh kegiatan komunikasi”, kata Cawidu.
Menurutnya, Kementerian Kominfo telah membangun Infrastruktur sebanyak 2194 fiber optik sarana telekomunikasi palapa ring dalam rangka melakukan berbagai hal pembangunan telekomunikasi infrastruktur di Papua.
Pentingnya membangun infrastruktur telekomunikasi di Papua adalah menjaga sikap kesatuan dan persatuan antar penduduk, sehingga setiap isu perpecahan dapat dicegah, ujarnya.
Dijelaskannya, demi wujudkan hal itu, Kemkominfo secara berkala sering melakukan peninjauan ke daerah terpencil di Papua, supaya percepatan pembangunan telekomunikasi mampu diwujudkan. “Harus saling berkomunikasi supaya mempengaruhi persepsi orang lain menjadi positif terhadap Papua”, jelasnya.
Cawidu berharap, dengan percepatan pembangunan telekomunikasi tersebut, nantinya setiap masyarakat Papua dapat memanfaatkan infrastruktur dengan baik sehingga berdampak positif bagi kehidupan sehari-harinya.
Adanya pembangunan telekomunikasi akan membuat pengguna jasa telekomunikasi dengan baik, sehingga pengunaan media sosial atau akses internet dapat digunakan untuk memberikan informasi positif tentang Papua, pungkas Cawidu (Az).
0 komentar:
Posting Komentar